Dalam industry pangan
terdapat banyak sekali peraturan yang berlaku. Peraturan-peraturan tersebut
tersusun dalam beberapa Undang-Undang yang berlaku untuk setiap industry pangan
di Indonesia. Beberapa contoh undang-undang yang berkaitan erat dengan industry
pangan yaitu:
1. Undang-Undang
Perseroan Terbatas
UU ini mengatur
tentang pendirian, proses manajemen, organisasi, serta biaya yang menyangkut
Perseroan Terbatas. UU ini datur dalam UU nomor 40 tahun 2007.
2. Undang-Undang
Ketenagakerjaan
UU ini mengatur
tentang upah minimum masing-masing daerah, kontrak kerja dan juga BPJS.
3. Undang-Undang Perpajakan
UU ini mengatur
tentang kewajiban pajak yang perlu dilakukan oleh industry tersebut
4. Undang-Undang
Perbankan
UU ini mengatur
tentang peminjaman uang yang dilakukan oleh perusahaan
5. Undang-Undang
Perdagangan
UU ini mengatur
tentang proses jual beli antar penjual dna pembeli.
6. Undang-Undang
Perdata
UU ini mengatur
tentang perjanjian-perjanjian seperti sewa bangunan dan lain sebagainya.
7. Undang-Undang Hak
Cipta
UU ini mengatur
tentang hak paten, merek dagang, dan temuan-temuan baru lainnya.
8. Undang-Undang Pasar
mengenai ekspor dan impor
UU ini mengatur
tentang kegiatan ekspor dan impor.
9. Undang-Undang
Bahan Tambahan Pangan
UU ini mengatur
tentang penggunaan BTP yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan serta batasan
jumlah BTP yang boleh digunakan.
10. Sertifikasi Halal
Setiap industry baik
industry besar maupun industry kecil wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
Terlebih lagi industry yang merupakan badan hukum. Badan hukum sendiri
merupakan personifikasi ata perorangan dari suatu lembaga sehingga memiliki hak
dan kewajiban yang sama seperti seseorang atau individu dimata hukum dan mampu
melakukan transaksi layaknya seperti seseorang.
Komentar
Posting Komentar