Kegiatan utama dalam suatu industri yang bergerak dibidang manufakturing yaitu meongkonversikan berbagai bahan mentah serta bahan-bahan
pendukungnya menjadi suatu barang jadi dan mendistribusikannya
kepada pelanggan. Dengan menjalankan berbagai kegiatan
tersebut, maka sebenarnya supply chain atau rantai pasokan telah terbentuk. Namun sebagai
sebuah perusahaan manufakturing, kegiatan supply chain atau rantai pasokan ini perlu dijalankan secara efektif dan efisien
sehingga sistem
menejemen yang baik sangat diperlukan. Menejemen tersebut biasanya
disebut bagai Manajemen Rantai Pasokan atau Supply Chain Management atau SCM. Maka Supply Chain Management (SCM) atau Manajemen Rantai Pasokan adalah segala kegiatan yang berkaitan
dengan menejemen seluruh system untuk menghasilkan suatu produk atau jasa yang meliputi koordinasi, penjadwalan dan
pengendalian terhadap pengadaan, produksi, persediaan dan pengiriman produk
ataupun layanan jasa kepada pelanggan yang mencakup administasi harian,
operasi, logistik dan pengolahan informasi mulai dari pelanggan hingga ke
pemasok. Untuk mencapai SCM yang baik, di dalam pelaksanaannya
SCM harus didukung oleh operasional yang jelas. Terdapat dua jenis operasional yang perlu
diperhatikan, yaitu operasional berwujud
dan operasional intangible.
Operasional berwujud dapat berupa memastikan pengadaan sementara operasional intangible merupakan pelayanan dan komunikasi.
Sertifikat Halal dapat menjadi salah satu nilai lebih yang sangat penting untuk dimiliki oleh sebuah produk terlebih lagi jika produk tersebut dipasarkan di negara yang warganya mayoritas beragama Islam. P erusahaan memerlukan sertifikasi Halal untuk mencantumkan label Halal pada sebuah produk pangan . Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat Halal di Indonesia bisa mengajukan permohonan ke LPPOM MUI. Pengajuan permohonan sertifikasi Halal kini dapat dilakukan secara online melalui website LPPOM MUI . Tahapan yang perlu dilakukan sebuah perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi Hala yaitu, pertama perusahaan tersebut harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengoperasikan perusahaannya. SJH adalah suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI. Untuk memahami kriteria SJH, maka perusahaan harus mengikuti pelat...
Komentar
Posting Komentar