Keamanan pangan sangatlah penting karena pangan yang
aman, bermutu dan bergizi sangat berperan penting dalam pertumbuhan,
pemeliharaan dan penigkatan derajat kesehatan serta kecerdasan masyarakat
Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu dilindugi dari pangan-pangan yang
dapat merugikan dan/ atau membahayakan kesehatan manusia.
Dalam sebuah industri pangan, peraturan dibedakan
menjadi dua, yaitu:
- Peraturan administratif
Peraturan ini mengatur tentang perizinan suatu usaha,
ketenagakerjaan persero, domisili usaha, dan lain sebagainya.
- Peraturan operasional
Peraturan ini
mengatur tentang aturan penggunaan Bahan Tambahan Pangan atau BTP seperti bahan
pengawet, pewarna, pemanis, dan lain sebagainya.
Pihak yang
berwenang sebagai regulator yaitu membuat regulasi dan juga sebagai esekutor
atau yang mengeksekusi dalam bidag pangan di Indonesia yaitu Badan Pengawas Obat
dan Makanan.
Salah satu contoh peran BPOM pada kasus yang terjadi
belum lama ini yaitu ditemukannya cacing Anisakis pada sejumlah merek ikan
sarden atau mackerel kalengan. Peristiwa ini dinilai dapat mengancam keamanan
konsumen sehingga BPOM berhak untuk menarik ijin edar produk ikan kalengan
tersebut dari pasaran. Namun tidakan ini dapat memberikan kecemasan yang berlebihan
bagi masyarakat sehingga akan mempengaruhi reputasi industri terkait atau
bahkan pada produk serupa. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika tidakan
tersebut diiringi dengan kegiatan edukatif seperti informasi tentang cara
pengolahan yang baik dan benar produk kalengan sehingga masyarakat mengetahui
bagaimana cara untuk mengolah produk kalengan yang baik dan benar.
Komentar
Posting Komentar