Langsung ke konten utama

Tahapan Ekspor-Impor Barang


Peraturan yang mengatur tentang perdagangan luar negeri yang melibatkan ekspor dan impor yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan impor merupakan kegiatan memasukkan barang dari daerah pabean. 

Tahapan yang perlu dilakukan untuk melakukan ekspor barang yaitu:
¯  Melakukan pengecekan barang untuk menkonfirmasi apakah barang tersebut boleh diekspor ke negara tujuan atau tidak
¯  Melakukan pengecekan daftar HS (Harmonized System). Tujuan pengecekan HS ini yaitu untuk menyamakan persepsi produk yang diperdagangkan secara internasional
¯  Melakukan pengecekan perlu atau tidaknya karantina barang yang akan di ekspor
¯  Mendapatkan Phytosanitary Certificate dengan cara melakukan pengurusan NIK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kemudian menyiapkan dokumen (termasuk NIK, SIU, NPWP, TDP, daftar kemasan, invoice), serta membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) di kantor bea cukai dengan melampirkan semua dokumen termasuk fotokopi ID dari direksi, akte pendirian perusahaan, dan keterangan daftar pajak
¯  Pembeli membuka LC (Letter of Credit) di bank negaranya
¯  Bank meneruskan ke pembeli dengan menghubungi bank koresponden negara asal (tempat eksportir berhubungan)
¯  Bank koresponden meneruskan pada direksi yang berhubungan dengan perusahaan
¯  Survei barang yang dilakukan oleh surveyor
¯  Perusahaan mengurus izin muat barang di kantor bea cukai
¯  Perusahaan mengurus SKA dari dinas perdagangan/perindustrian
¯  Perusahaan mendapatkan BL (Bill of Lading) yang merupakan tanda terima barang serta bukti jual beli barang
¯  Semua dokumen diserahkan kepada bank koresponden
¯  Bank koresponden mengirim dokumen ke bank negara pembeli
¯  Bank negara pembeli memeriksa keabsahan dokumen dan pembayaran dilakukan oleh pembeli.
Tahapan yang perlu dilakukan untuk impor barang yaitu:
¯  Importir berkomunikasi dengan eksportir, lalu importir membuka LC (Letter of Credit) di bank dalam negeri, kemudian LC dikirimkan ke bank koresponden si eksportir dan diteruskan ke eksportir
¯  Eksportir harus menyiapkan barang yang dipesan dan dokumen-dokumen sesuai persyaratan ekspor yang berlaku di negara tersebut, kemudian eksportir harus mengirimkan dokumen hasil negosiasi dan bukti bahwa barang telah siap dimuat di kapal atau pesawat
¯  Barang yang diimpor telah dikirimkan oleh eksportir, dan masuk ke pelabuhan negara si importir. Barang impor tersebut akan diproses terlebih dahulu (ada pemeriksaan  DO dan perlu karantina atau tidak). Jika barang yang diimpor telah lolos pemeriksaan tersebut, baru barang dapat dikeluarkan
¯  Kemudian importir mengurus pengambilan barang (prosedur pengambilan barang oleh importir dapat dilihat pada penjelasan tahapan ekspor barang di atas). Proses pengurusan pengambilan barang ini dapat dilakukan pihak importir secara langsung atau dapat melalui  biro jasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Generasi Dalam Pengadaan Pangan

Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi kehidupan manusia, begitu pula dengan pengadaan pangan. S ecara garis besar p engadaan pangan dapat dikelompokkan menjadi 3 generasi. Generasi I (pertama) yaitu merupakan tahapan sebelum penanaman dilakukan. Generasi ini merupakan kegiatan sebelum budidaya bahan makanan dilakukan seperti ternak dan tanaman yang biasa mengarah pada pengoptimalan bibit-bibit. Kegiatan yang dimaksud yaitu seperti rekayasa genetika pada bibit tanaman, perkawinan silang, seleksi bibit unggul, dan juga cara pembentukan bibit unggul lainnya. Generasi II (kedua) merupakan tahapan dimana penyiapan bibit mulai dilakukan untuk dibudidayakan hingga masa panen tiba. Pada generasi ini cenderung mengarah pada hal-hal berkaitan dengan teknis cara budidaya yang baik seperti pada ternak maupun hasil bumi. Kegiatan yang dilakukan pada generasi ini seperti cara bertanam dan pemeliharaan yang baik ataupun pedoman lainnya yang dapat meningkatka...

Mid Test (UTS)

Senin,12 Oktober 2015  Hari dan tanggal diatas merupakan hari pertama bagi kami para mahasiswa Surya Univesity angkatan 2015 mengikuti UTS untuk pertama kalinya di tingkat universitas. Pada pagi hari, kami mengikuti UTS agama. Dan tepat pada pukul 14.30, kelas NFT A 2015 mengikuti UTS Pengantar Teknologi Pangan (PTP) dengan dosen pengampu kami yaitu Dr. Albert Kuhon.  Entah mengapa saya merasa suasana dalam ruangan tersebut sangat menegangkan. Wajah-wajah nervous kami tak dapat disembunyikan lagi. Pasalnya UTS Pengantar Teknologi Pangan ini berbeda dari mata kuliah lainnya. Jika mata kuliah lain UTSnya dilakukan dengan ujian tulis, mata kuliah PTP ini mengharuskan kami untuk presentasi dedepan kelas dan dosen pengampu kami. Kami diwajibkan mempresentasikan hasil kerja kelompok yang telah dipilih sendiri oleh kelompok masing-masing. Kelompok saya sendiri telah menyiapkan dua materi yang salah satunya diundi dan satunya lagi dipilih berdasarkan keputusan kelompok. Materi ters...