Memproduksi pangan yang menarik, enak, memiliki nilai jual, dan aman untuk dikonsumsi seharusnya menjadi salah satu visi bagi industri penghasil pangan baik industri besar masupun industri kecil seperti industri rumah tangga. Dalam memproduksi pangan olahan sangat
dibutuhkan berbagai bahan pendukung yang dapat membuat produk pangan yang dihasilkan
memiliki rasa yang lezat, berpenampilan menarik, tahan lama, serta mudah dalam
pengangkutan dan pendistribusian. Bahan-bahan pendukung tersebutlah yang dikenal sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Berdasarkan FAO-WHO bahan tambahan pangan atau BTP adalah bahan-bahan yang ditambahkan secara sengaja ke dalam
makanan dalam jumlah tertentu dan berfungsi untuk memperbaiki warna, bentuk,
cita rasa, tekstur, dan memperpanjang masa simpan. Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, bahan tambahan pangan atau BTP adalah bahan yang ditambahankan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. BTP tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/ atau digunakan sebagai bahan baku suatu pangan. BTP juga dapat mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyinpanan, dan/ atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pangan tersebut baik secara langsung atau tidak langsung. BTP juga tidak termasuk cemaran atau bahan yang ditambahka kedalam pangan untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai gizi.
Bahan Tambahan Pangan dapat digolongkan menjadi beberapa golongan yaitu:
- Antibuih (Antifoaming agent)
- Antikempal (Anticaking agent)
- Antioksidan (Antioxidant)
- Bahan pengkarbonasi (Carbonating agent)
- Garam pengemulsi (Emulsifying salt)
- Gas untuk kemasan (Packaging gas)
- Humektan (Humectant)
- Pelapis (Glazing agent)
- Pemanis (Sweetener)
- Pembawa (Carrier)
- Pembentuk gel (Gelling agent)
- Pembuih (Foaming agent)
- Pengatur keasaman (Acidity regulator)
- Pengawet (Preservative)
- Pengembang (Raising agent)
- Pengemulsi (Emulsifier)
- Pengental (Thickener)
- Pengeras (Firming agent)
- Penguat rasa (Flavour enhancer)
- Peningkat volume (Bulking agent)
- Penstabil (Stabilizer)
- Peretensi warna (Colour retention agent)
- Perisa (Flavouring)
- Perlakuan tepung (Flour treatment agent)
- Pewarna (Colour)
- Propelan (Propellant)
- Sekuestran (Sequestrant)
Penggunaan setiap jenis BTP diatas tidak boleh dilakukan sembarangan. Terdapat peraturan khusus terkait penggunaan untuk setiap kategori pangan seperti batas maksimum BTP yang ditambahkan ke dalam pangan maupun cara penggunaan BTP dalam pengolahan pangan. Peraturan terkait penggunaan masing-masing BTP diatas dapat di cek pada website resmi BPOM.
Komentar
Posting Komentar