Langsung ke konten utama

Petani Kecil: Kontributor Utama Pangan Global


Petani Kecil didefinisikan sebagai petani dengan penguasaan lahan yang kecil, berpoduksi secara terbatas namun mandiri. Mereka menanami lahan dengan intensif dan menanam beberapa jenis tanaman dalam satu lahan secara bersamaan (multicropping), bahkan mereka mampu menanam sebelum tanaman lainnya dipanen (Intercropping). Mereka juga cenderung terjun langsung dalam mengolah lahannya (Syahyuti, 2013).
Gambar terkait

Berdasarkan penelitian Samberg et al. (2016), pertanian kecil menyumbang lebih dari 80 persen produksi beras global, 75 persen produksi global kacang tanah dan kelapa sawit, 60 persen dari produksi global millet dan ubi kayu. Selain itu 50 persen produksi sereal global terjadi di negara berkembang seperti Amerika Latin, Afrika sub sahara, Asia Timur dan Asia Selatan.

Namun, meskipun para petani menyumbang 50 persen lebih pangan dunia, masih banyak petani kecil yang mengalami masalah kemiskinan.  Hampir 63 persen masyarakat didunia mengalami kemiskinan, dan 2 per 3nya adalah petani kecil atau orang yang bekerja dipertanian dengan gaji yang sangat rendah. Masalah emiskinan yang dialami petani ini disebabkan kurangnya akses ke perkotaan dari pedesaan yang merupakan tempat tinggal petani kecil, sehingga para petani mengalami kesulitan untuk menjual hasil taninya. Selain itu akses pendidikan, kesehatan, air bersih dan lain sebagainya masih sangat kurang. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah, karena petani kecil punya kontribusi yang besar dalam memenuhi kebutuhan pangan dunia.

Laporan FAO pada tahun 2013 yang berjudul “Investing in Smallholder Agriculture for Food Securitybertujuan untuk mengedukasi masyarakat perihal pentingnya investasi pada pertanian kecil. Investasi dalam berbagai bentuk yang dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kecil. Dengan meningkatnya kesejahteraan para petani kecil, produktivitas para petani pun secara tidak langsung akan meningkat. Sehingga investasi pada pertanian kecil ini juga memiliki peran dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Indonesia memiliki UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Undang-Undang ini diterbitkan karena adanya kesadaran bahwa para petani belum memperoleh perlindungan dan para petani kecil sering kali dianggap remeh, padahal mayoritas petani di Indonesia adalah petani kecil dan pertanian kecil inilah yang merupakan kontributor utama dalam pemenuhan kalori dunia.

Referensi:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengolahan Dan Pengembangan Gadung

TUGAS PENGANTAR TEKNOLOGI PANGAN PENGOLAHAN DAN PENGEMBANGAN GADUNG ( Dioscorea hispida ) Kelompok Cabe : Gabriella Valencia Supit 1501010040 Ivy Mariska              1501010039 Jennifer                 1501010057 Winardi                  1501010023 NFT A 2015 SURYA UNIVERSITY

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sistem ketenagakerjaan Indonesia saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sejak 25 Maret 2003. Beberapa hal yang diatur dalam Undang-undang ini adalah. ¯   Pelatihan kerja Hal ini diperlukan untuk membekali, mengoptimalkan, dan mengembangkan para pekerja sehingga mampu untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang telah dan produktivitas pun turut meningkat. Begitu pula penghasilan serta kesejahteraan diri sendiri dan keluarga juga meningkat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan. ¯   Hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang didasarkan pada perjanjian kerja Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk jenis kegiatan tertentu yang dibatasi pada jangka waktu selama dua tahun serta dapat diperpanjang satu tahun maksimal satu kali. Namun, PKWT dapat diperbaharui satu kali dengan waktu paling lama dua tahun

Budaya dalam Makanan

Indonesia merupakan sebuah negara multicultural yang memiliki beragam budaya. Budaya merupakan aset negara yang sangat berharga. Hal ini dikarenakan budaya-budaya tersebut dapat menjadi identitas dari sebuah negara. Selain itu, budaya juga dapat menjadi sarana untuk membangun solidaritas antar komunitas dalam masyarakat. Sebagian budaya merupakan bukti atau hasil dari jerih payah para leluhur di masa lalu yang aset untuk memotivasi dan menginspirasi masyarakat generasi penerus yang akan datang. Salah satu budaya yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari yaitu makanan. Makanan merupakan bagian hidup atau kebutuhan setiap manusia untuk bertahan hidup. Namun selain untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, makanan memiliki nilai-nilai sejarah dan filosofinya masing-masing. Suatu makanan juga dapat menjadi identitas atau ciri khas suatu komunitas masyarakat atau wilayah Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan budaya sebagai 1 pikiran; akal budi: hasil–; 2 adat istiadat: m