Langsung ke konten utama

Product and Process Innovation in the Food Industry


Industri pangan merupakan bisnis yang sangat besar secara global karena makanan merupakan salah satu kebutuhan utama yang dibutuhkan oleh manusia untuk bertahan hidup. Seiring dengan perkembangan zaman dan teruss bertambahnya jumlah penduduk, industri pangan terus melakukan berbagai inovasi produk pangan. Inovasi atau pengembangan produk merupakan sebuah kegiatan yang penting dilakukan setiap perusahaan pangan agar dapat terus bersaing  dan survive dalam industri pangan. Untuk menunjang inovasi produk tersebut, riset merupakan salah satu cara yang harus dilakukan terlebih dahulu. Riset yang dilakukan dapat berupa riset mengenai produk atau pasar potensial. Dalam industri pangan, terdapat beberapa pembelajaran berkaitan inovasi yang dapat diambil dari 3 perusahaan yaitu Pennine Foods, H. P. Bulmer, dan Johma Nederland B. V.

Pennine Foods
Pennine Foods merupakan bagian dari perusahaan Northern Foods group yang bergerak dalam produksi produk siap saji yang dijual melalui retailer Marks and Spencer (M&S). Marks & Spencer (M&S), sebagai retailer, menyediakan tempat dan departemen penjualan. Sebagai pemasok utama dan langganan terbesar, Pennine Foods dan M&S mempunyai hubungan yang sangat baik.  Berkerjasama dengan M&S, Pennine Foods memiliki keterbatasan dalam mengembangkan produk-produknya karena M&S memiliki departemen riset pasar sendiri yang menyebabkan Pennine Food tidak leluasa untuk berinovasi.  

H. P. Bulmer
H. P. Bulmer merupakan perusahaan pangan yang bergerak dan memfokuskan dalam produk sari apel serta merupakan produsen sari terbesar di Inggris dengan memegang hampir separuh pasar pada masanya. Saat itu, H P Bulmer merupakan satu-satunya produsen sari buah yang memiliki fasilitas R&D dan produk-produk baru yang dihasilkannya menimbulkan kemajuan teknis. Bahkan, telah memenangkan penghargaan Departemen Perdagangan dan Industri Inggris untuk keberhasilannya dalam inovasi produk cider. Pada umumnya, cuka apel memiliki rasa yang pahit, namun H.P Bulmer melakukan fermentasi terhadap cuka apel ini sehingga

Johma Nederland B. V.
Johma Nederland B. V. merupakan perusahaan Belanda yang bergerak dalam produk salad dingin. Pada masa itu, salad masih dikategorikan sebagai produk baru. Johma merupakan pemimpin pasar dan secara kontinyu menghasilkan modifikasi dan variasi makanan ringan salad ke pasar. Inovasi produk salad Johma mengandalkan hasil riset pasar yang dilakukannya. Salad dingin Johma Nederland dianggap sebagai produk potensial dan unggul di mata perusahaan-perusahaan lainnya. Oleh karena itu, Johma Nederland hanya berfokus pada produksi produk salad dingin sebagai inovasi unggulannya. Inovasi produk merupakan hal penting dari strategi Johma. Strategi lain adalah memperkenalkan konsep produk baru yang menciptakan pasar baru. Hal ini menunjukan bahwa eksistensi perusahaan dapat dipertahankan dengan menjaga konsumen yang merupakan kunci utama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Sertifikasi Halal

Sertifikat Halal dapat menjadi salah satu nilai lebih yang sangat penting untuk dimiliki oleh sebuah produk terlebih lagi jika produk tersebut dipasarkan di negara yang warganya mayoritas beragama Islam. P erusahaan memerlukan sertifikasi Halal untuk mencantumkan label Halal pada sebuah produk pangan . Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat Halal di Indonesia bisa mengajukan permohonan ke LPPOM MUI. Pengajuan permohonan sertifikasi Halal kini dapat dilakukan secara online melalui website LPPOM MUI .  Tahapan yang perlu dilakukan sebuah perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi Hala yaitu, pertama perusahaan tersebut harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengoperasikan perusahaannya. SJH adalah suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI. Untuk memahami kriteria SJH, maka perusahaan harus mengikuti pelat...

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sistem ketenagakerjaan Indonesia saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sejak 25 Maret 2003. Beberapa hal yang diatur dalam Undang-undang ini adalah. ¯   Pelatihan kerja Hal ini diperlukan untuk membekali, mengoptimalkan, dan mengembangkan para pekerja sehingga mampu untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang telah dan produktivitas pun turut meningkat. Begitu pula penghasilan serta kesejahteraan diri sendiri dan keluarga juga meningkat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan. ¯   Hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang didasarkan pada perjanjian kerja Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk jenis kegiatan tertentu yang dibatasi pada jangka waktu selama dua tahun serta dapat diperpanjang satu tahun maksimal satu kali. Namun, PKWT dapat diperbaharui satu kali dengan waktu paling lama ...