Langsung ke konten utama

Petani Kecil: Kontributor Utama Pangan Global


Petani Kecil didefinisikan sebagai petani dengan penguasaan lahan yang kecil, berpoduksi secara terbatas namun mandiri. Mereka menanami lahan dengan intensif dan menanam beberapa jenis tanaman dalam satu lahan secara bersamaan (multicropping), bahkan mereka mampu menanam sebelum tanaman lainnya dipanen (Intercropping). Mereka juga cenderung terjun langsung dalam mengolah lahannya (Syahyuti, 2013).
Gambar terkait

Berdasarkan penelitian Samberg et al. (2016), pertanian kecil menyumbang lebih dari 80 persen produksi beras global, 75 persen produksi global kacang tanah dan kelapa sawit, 60 persen dari produksi global millet dan ubi kayu. Selain itu 50 persen produksi sereal global terjadi di negara berkembang seperti Amerika Latin, Afrika sub sahara, Asia Timur dan Asia Selatan.

Namun, meskipun para petani menyumbang 50 persen lebih pangan dunia, masih banyak petani kecil yang mengalami masalah kemiskinan.  Hampir 63 persen masyarakat didunia mengalami kemiskinan, dan 2 per 3nya adalah petani kecil atau orang yang bekerja dipertanian dengan gaji yang sangat rendah. Masalah emiskinan yang dialami petani ini disebabkan kurangnya akses ke perkotaan dari pedesaan yang merupakan tempat tinggal petani kecil, sehingga para petani mengalami kesulitan untuk menjual hasil taninya. Selain itu akses pendidikan, kesehatan, air bersih dan lain sebagainya masih sangat kurang. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah, karena petani kecil punya kontribusi yang besar dalam memenuhi kebutuhan pangan dunia.

Laporan FAO pada tahun 2013 yang berjudul “Investing in Smallholder Agriculture for Food Securitybertujuan untuk mengedukasi masyarakat perihal pentingnya investasi pada pertanian kecil. Investasi dalam berbagai bentuk yang dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kecil. Dengan meningkatnya kesejahteraan para petani kecil, produktivitas para petani pun secara tidak langsung akan meningkat. Sehingga investasi pada pertanian kecil ini juga memiliki peran dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Indonesia memiliki UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Undang-Undang ini diterbitkan karena adanya kesadaran bahwa para petani belum memperoleh perlindungan dan para petani kecil sering kali dianggap remeh, padahal mayoritas petani di Indonesia adalah petani kecil dan pertanian kecil inilah yang merupakan kontributor utama dalam pemenuhan kalori dunia.

Referensi:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tahapan Ekspor-Impor Barang

Peraturan yang mengatur tentang perdagangan luar negeri yang melibatkan ekspor dan impor yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan impor merupakan kegiatan memasukkan barang dari daerah pabean.  Tahapan yang perlu dilakukan untuk melakukan ekspor barang yaitu: ¯   Melakukan pengecekan barang untuk menkonfirmasi apakah barang tersebut boleh diekspor ke negara tujuan atau tidak ¯   Melakukan pengecekan daftar HS (Harmonized System). Tujuan pengecekan HS ini yaitu untuk menyamakan persepsi produk yang diperdagangkan secara internasional ¯   Melakukan pengecekan perlu atau tidaknya karantina barang yang akan di ekspor ¯   Mendapatkan Phytosanitary Certificate dengan cara melakukan pengurusan NIK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kemudian menyiapkan dokumen (termasuk NIK, SIU, NPWP, TDP, daftar kemasan, invoice), serta membuat PEB (Pemberitahuan E...

Tiga Generasi Dalam Pengadaan Pangan

Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi kehidupan manusia, begitu pula dengan pengadaan pangan. S ecara garis besar p engadaan pangan dapat dikelompokkan menjadi 3 generasi. Generasi I (pertama) yaitu merupakan tahapan sebelum penanaman dilakukan. Generasi ini merupakan kegiatan sebelum budidaya bahan makanan dilakukan seperti ternak dan tanaman yang biasa mengarah pada pengoptimalan bibit-bibit. Kegiatan yang dimaksud yaitu seperti rekayasa genetika pada bibit tanaman, perkawinan silang, seleksi bibit unggul, dan juga cara pembentukan bibit unggul lainnya. Generasi II (kedua) merupakan tahapan dimana penyiapan bibit mulai dilakukan untuk dibudidayakan hingga masa panen tiba. Pada generasi ini cenderung mengarah pada hal-hal berkaitan dengan teknis cara budidaya yang baik seperti pada ternak maupun hasil bumi. Kegiatan yang dilakukan pada generasi ini seperti cara bertanam dan pemeliharaan yang baik ataupun pedoman lainnya yang dapat meningkatka...

Mid Test (UTS)

Senin,12 Oktober 2015  Hari dan tanggal diatas merupakan hari pertama bagi kami para mahasiswa Surya Univesity angkatan 2015 mengikuti UTS untuk pertama kalinya di tingkat universitas. Pada pagi hari, kami mengikuti UTS agama. Dan tepat pada pukul 14.30, kelas NFT A 2015 mengikuti UTS Pengantar Teknologi Pangan (PTP) dengan dosen pengampu kami yaitu Dr. Albert Kuhon.  Entah mengapa saya merasa suasana dalam ruangan tersebut sangat menegangkan. Wajah-wajah nervous kami tak dapat disembunyikan lagi. Pasalnya UTS Pengantar Teknologi Pangan ini berbeda dari mata kuliah lainnya. Jika mata kuliah lain UTSnya dilakukan dengan ujian tulis, mata kuliah PTP ini mengharuskan kami untuk presentasi dedepan kelas dan dosen pengampu kami. Kami diwajibkan mempresentasikan hasil kerja kelompok yang telah dipilih sendiri oleh kelompok masing-masing. Kelompok saya sendiri telah menyiapkan dua materi yang salah satunya diundi dan satunya lagi dipilih berdasarkan keputusan kelompok. Materi ters...