Langsung ke konten utama

11th and 12th Weeks

Pada minggu kesebelas perkuliahan tahun ajaran 2015/2016 yang lalu, kami berkewajiban untuk presentasi tentang pangan langka yang didapat pada mata kuliah Pengantar Teknologi Pangan. Pangan langka yang ada di kelas saya sendiri yaitu ada kabau, kepel, gembili, kolang-kaling, jengkol, dan kelompok saya sendiri yaitu gadung.

Kelompok kami mempresentasikan tentang gadung dan memutarkan video yang telah kami buat yang isinya berupa pengembangan produk langka kami. Kelompok saya melakukan pengembangan terhadap gadung dengan dibuat sosis bratwurst. Presentasi kami berlangsung cukup lancar meskipun ada beberapa hal yang harus diperbaiki lagi seperti laporan dan video.

Sementara minggu ke duabelas kami belajar seperti biasa. Kami membahas tentang laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan suatu hal yang penting untuk sebuah perusahaan, karena laporan keuangan merupakan salah satu penentu suatu perusahaan sehat atau tidak. Laporan keuangan sendiri ada tiga yaitu neraca, profit n' lost, dan cash flow. Neraca sendiri yaitu lebih ke perhitungan aset dan harta. Semetara profit n' lost, dari namanya saja sudah dapat didefinisikan dengan perhitungan Laba (keuntungan) dan rugi. Sementara yang terakhir yaitu cash flow atau yang lebih dikenal dengan duit kas suatu perusahaan. Suatu perusahaan dikatakan sehat saat uang tunai yang dimilikinya 2kali lipat dari hutang yang dimilikinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Sertifikasi Halal

Sertifikat Halal dapat menjadi salah satu nilai lebih yang sangat penting untuk dimiliki oleh sebuah produk terlebih lagi jika produk tersebut dipasarkan di negara yang warganya mayoritas beragama Islam. P erusahaan memerlukan sertifikasi Halal untuk mencantumkan label Halal pada sebuah produk pangan . Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat Halal di Indonesia bisa mengajukan permohonan ke LPPOM MUI. Pengajuan permohonan sertifikasi Halal kini dapat dilakukan secara online melalui website LPPOM MUI .  Tahapan yang perlu dilakukan sebuah perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi Hala yaitu, pertama perusahaan tersebut harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengoperasikan perusahaannya. SJH adalah suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI. Untuk memahami kriteria SJH, maka perusahaan harus mengikuti pelat...

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sistem ketenagakerjaan Indonesia saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sejak 25 Maret 2003. Beberapa hal yang diatur dalam Undang-undang ini adalah. ¯   Pelatihan kerja Hal ini diperlukan untuk membekali, mengoptimalkan, dan mengembangkan para pekerja sehingga mampu untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang telah dan produktivitas pun turut meningkat. Begitu pula penghasilan serta kesejahteraan diri sendiri dan keluarga juga meningkat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan. ¯   Hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang didasarkan pada perjanjian kerja Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk jenis kegiatan tertentu yang dibatasi pada jangka waktu selama dua tahun serta dapat diperpanjang satu tahun maksimal satu kali. Namun, PKWT dapat diperbaharui satu kali dengan waktu paling lama ...