Langsung ke konten utama

NANIURA: Sashimi Asli Indonesia dari Batak Toba, Sumatera Utara

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sekali suku dan bangsa, sehingga kekayaan budayanya pun sangatlah melimpah. Salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia yaitu suku Batak yang merupakan penduduk asli pulau Sumatera, tepatnya di provinsi Sumatera Utara. Suku Batak terdiri atas enam sub suku berdasarkan perbedaan dialek yang digunakan dalam sehari-hari, yaitu Karo, Simalungun, Pakpak, Toba, Angkola, dan Mandailing. Naniura merupakan salah salah satu makanan khas dari sub-suku Batak Toba.
Naniura dalam bahasa batak berarti yang diasamkan. Naniura merupakan makanan tradisional khas Sub Suku Batak Toba yang menggunakan ikan air tawar dan proses pemasakannya menggunakan asam tanpa menggunakan panas. Bahan-bahan dalam membuat naniura dipilih berdasarkan ketersediaannya di sekitar Danau Toba, seperti: Ikan mas, asam jungga, andaliman, rias, kemiri, bawang batak, cabai, bawang putih, bawang merah. Bahan-bahan tersebut dapat dengan mudah didapatkan disekitar danau Toba.
Menurut Fiansus Tampubolon, seorang lektor kepala fakultas Ilmu Budaya di Universitas Sumatera Utara, Medan, awalnya naniura dikonsumsi oleh para nelayan di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir yang menangkap ikan di Danau Toba yang mulai bekerja pada pukul tiga pagi. Karena tidak ingin merepotkan istri untuk memasak, maka para nelayan membawa ikan yang dimatangkan menggunakan asam jungga. Saat tengah hari, para nelayan menambahkan bumbu ke daging ikan tersebut dan dimakan sebagai lauk. Hal ini pun menjadi kebiasaan dan tradisi yang turun temurun antar generasi. Awalnya hanya masyarakat Batak Toba yang mengenal naniura, namun karena perantauan dari sub-suku batak lainnya Naniura pun menyebar ke daerah Sumatera lainnya bahkan hingga luar pulau. Dan sekarang Naniura dapat ditemukan di lapo atau warung makan yang menjual makanan khas batak.


  Naniura dari ikan mas

Awalnya naniura dibuat dengan menggunakan ikan ihan/batak (Neolissochilus theinemanni), namun saat ini ikan ihan/batak dalam status vulnerable atau rawan kepunahanKrena keberadaannya yang semakin sulit ditemukan dan harganya yang sangat tinggi ini, kini naniura umumnya dibuat dari ikan air tawar lainnya seperti ikan mas, nila atau mujair. Namun bagi banyak masyarakat Batak Toba, Naniura dengan ikan mas dinilai lebih mirip dengan ikan ihan/batak dibandingkan dengan ikan air tawar lainnya. Oleh karena itu saat ini Naniura identic dengan ikan mas sebagai bahan utamanya.
Berikut adalah video tentang sejarah singkat dan juga cara atau proses pembuatan Naniura:





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Sertifikasi Halal

Sertifikat Halal dapat menjadi salah satu nilai lebih yang sangat penting untuk dimiliki oleh sebuah produk terlebih lagi jika produk tersebut dipasarkan di negara yang warganya mayoritas beragama Islam. P erusahaan memerlukan sertifikasi Halal untuk mencantumkan label Halal pada sebuah produk pangan . Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat Halal di Indonesia bisa mengajukan permohonan ke LPPOM MUI. Pengajuan permohonan sertifikasi Halal kini dapat dilakukan secara online melalui website LPPOM MUI .  Tahapan yang perlu dilakukan sebuah perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi Hala yaitu, pertama perusahaan tersebut harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengoperasikan perusahaannya. SJH adalah suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI. Untuk memahami kriteria SJH, maka perusahaan harus mengikuti pelat...

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sistem ketenagakerjaan Indonesia saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sejak 25 Maret 2003. Beberapa hal yang diatur dalam Undang-undang ini adalah. ¯   Pelatihan kerja Hal ini diperlukan untuk membekali, mengoptimalkan, dan mengembangkan para pekerja sehingga mampu untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang telah dan produktivitas pun turut meningkat. Begitu pula penghasilan serta kesejahteraan diri sendiri dan keluarga juga meningkat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan. ¯   Hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang didasarkan pada perjanjian kerja Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk jenis kegiatan tertentu yang dibatasi pada jangka waktu selama dua tahun serta dapat diperpanjang satu tahun maksimal satu kali. Namun, PKWT dapat diperbaharui satu kali dengan waktu paling lama ...